-->

PETUNJUK TEKNIS GERAKAN LITERASI SEKOLAH DI SEKOLAH MENENGAH PERTAMA

Panduan Literasi SMP

Pada abad ke-21 ini, kemampuan berliterasi peserta didik berkaitan erat dengan tuntutan keterampilan membaca yang berujung pada kemampuan memahami informasi secara analitis, kritis, dan reflektif. Akan tetapi, pembelajaran di sekolah saat ini belum mampu mewujudkan hal tersebut. Pada tingkat sekolah menengah (usia 15 tahun) pemahaman membaca peserta didik Indonesia (selain matematika dan sains) diuji oleh Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD—Organization for Economic Cooperation and Development) dalam Programme for International Student Assessment (PISA).

PISA 2009 menunjukkan peserta didik Indonesia berada pada peringkat
ke-57 dengan skor 396 (skor rata-rata OECD 493), sedangkan PISA 2012
menunjukkan peserta didik Indonesia berada pada peringkat ke-64 dengan skor 396 (skor rata-rata OECD 496) (OECD, 2013). Sebanyak 65 negara berpartisipasi dalam PISA 2009 dan 2012. Dari kedua hasil ini dapat dikatakan bahwa praktik pendidikan yang dilaksanakan di sekolah belum memperlihatkan fungsi sekolah sebagai organisasi pembelajaran yang berupaya menjadikan semua warganya menjadi terampil membaca untuk mendukung mereka sebagai pembelajar sepanjang hayat.

Berdasarkan hal tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengembangkan gerakan literasi sekolah (GLS) yang melibatkan semua pemangku kepentingan di bidang pendidikan, mulai dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, hingga satuan pendidikan. Selain itu, pelibatan unsur eksternal dan unsur publik, yakni orang tua peserta didik, alumni, masyarakat, dunia usaha dan industri juga menjadi komponen penting dalam GLS.

GLS dikembangkan berdasarkan sembilan agenda prioritas (Nawacita)
yang terkait dengan tugas dan fungsi Kemendikbud, khususnya Nawacita nomor 5, 6, 8, dan 9. Butir Nawacita yang dimaksudkan adalah (5) meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat Indonesia; (6) meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya; (8) melakukan revolusi karakterbangsa; (9) memperteguh kebinekaan dan memperkuat restorasi sosial Indonesia.

Empat butir Nawacita tersebut terkait erat dengan komponen literasi
sebagai modal pembentukan sumber daya manusia yang berkualitas, produktif dan berdaya saing, berkarakter, serta nasionalis. Untuk melaksanakan kegiatan GLS, diperlukan suatu panduan yang merupakan penjabaran lebih lanjut dari Desain Induk Gerakan Literasi Sekolah (2016). Buku Panduan GLS ini berisi penjelasan pelaksanaan kegiatan literasi yang
terbagi menjadi tiga tahap, yakni: pembiasaan, pengembangan, dan pembelajaran beserta langkah-langkah operasional pelaksanaan dan beberapa contoh praktis instrumen penyertanya.

Panduan ini ditujukan bagi kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan
untuk membantu mereka melaksanakan kegiatan literasi di SMP.

Untuk lebih jelasnya silahkan unduh panduannya DISINI
Denikan semoga bermanfaat.
AdSense
Tags:
Related Posts
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar